BEKASI - Polsek Jatisampurna memastikan bahwa kasus dugaan investasi bodong EDDCash ditangani Bareskrim Polri.
Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan bahwa kasus pihaknya hanya bertanggungjawab untuk menjaga keamanan, ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
"Sejauh ini anggota hanya untuk mengamankan situasi agar kondusif dikarenakan beberapa waktu lalu nasabah dari investasi tersebut sering mendatangi rumah pemilik dari investasi," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Saat ini rumah CEO EDDCash Abdul Rahman Yusuf yang berada di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, sudah tampak lengang setelah sebelumnya sempat digruduk para nasabah yang ingin mencairkan invastasinya.
Dari bangunan rumah mewah itu juga terpasangan sepanduk peringatan berupa larangan memasuki pekarangan rumah tersebut.