DEPOK - Anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansinya kepada Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dia menduga bahwa adanya penyelewengan dana Covid-19 yang dilakukan oleh atasannya. Sebelumnya, Sandi juga telah melaporkan dugaan kasus korupsi di tempanya bekerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
"Kemungkinan akan ke Kantor Staf Presiden (KSP). Rencana nanti menunggu kuasa hukum," kata Sandi saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh atasannya terkait dana Covid-19 tersebut lantaran pada masa penyemprotan disinfektan dirinya bersama rekan-rekannya tidak mendapatkan honor yang sesuai dengan perjanjian.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Viral, Kepala Dinas Enggan Temui Wartawan