INDRAMAYU - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, uang pembayaran pelepasan lahan langsung masuk ke rekening warga yang menerima pembebasan lahan pada hari ini, Kamis (15/4/2021).
"Proses pencairannya sekitar tiga jam setelah proses administrasi selesai dilakukan," tegasnya.
Dia mengatakan, dari 531 warga yang lahannya dibebaskan tersebut, total luasnya mencapai 162,12 hektare. "Kami berharap, warga tidak konsumtif dalam memanfaatkan uang hasil pembebasan lahan ini," tuturnya.
Baca Juga: Warga 3 Desa di Indramayu Mendadak Jadi Miliarder Usai Menerima Pembebasan Lahan
Pada pencairan tahap kedua nantinya, ada warga di tiga desa yang giliran menerima pembayaran pembebasan lahan, yakni Desa Majakerta, Desa Balongan, dan Desa Limbangan, yang nilainya ditaksir lebih besar dari pada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.