2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 di AS, Kerugian 60 Juta Dollar

Rahmat Ilyasan, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 16:07 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat rilis pemalsuan situs bantuan Covid-19 di AS. (Foto : iNews/Rahmat Ilyasan)
Share :

Selanjutnya, Kapolda menjelaskan, orang tersebut mengirimkan datanya ke pemerintah AS sehingga memperoleh data bantuan sebesar 2 ribu untuk setiap warga terdampak Covid-19.

“Nah orang ini yang mengirim ke pemerintah AS sehingga yang harusnya diterima oleh pengisi, tapi diterima tersangka. Jumlah 60 juta Dollar AS,” tuturnya.

Baca Juga : Hati-hati, Malware Menyamar Jadi Aplikasi Clubhouse Palsu

Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing (WNA). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatanya pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga : Facebook Hapus Akun Peretas yang Targetkan Orang Uighur di Luar Negeri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya