JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengaskan bahwa pengembangan vaksin Nusantara harus mengikuti standar yang berlaku di Indonesia dan internasional.
Dia mengatakan, pengembangan vaksin Covid-19 tersebut harus mengikuti kaidah saintifik dalam melakukan pengujian dan uji klinis.
"Semua pengembangan vaksin (vaksin Nusantara) harus mengikuti standar yang berlaku di internasional dan di Indonesia," kata Penny, Jumat (16/4/2021).
BPOM belum menerbitkan izin uji klinis fase 2 kepada vaksin Nusantara. Penny meminta agar tim peneliti vaksin Nusantara bisa mengikuti aturan yang berlaku tersebut.
Baca juga: Terawan Turun Langsung Suntikkan Vaksin Nusantara ke Aburizal Bakrie, Ini Fotonya
"Dan saya kira itu sudah kita sampaikan kepada peneliti, dan tentunya silakan diperbaiki dengan aturan yang ada dan kita tunggu itu," tutur Penny.
Baca juga: Relawan Alami Nyeri Otot hingga Gatal-Gatal, Vaksin Nusantara Dinilai Tak Layak Disebut Vaksin