Mahfud MD Tegaskan Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 23:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Okezone)
Share :

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, mengapresiasi insan pers selalu mendapat prioritas untuk bisa terus bersilaturahmi dengan Menko Polhukam. Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, kebebasan Pers tidak serta merta adanya, tapi harus diperjuangkan sebelumnya.

"Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat.” kata Nuh.

Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi, Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.

Baca Juga : Mahfud: Berpuasa Mencoba Bersikap Mati Sebelum Mati!

Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain; Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya