DEPOK - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar-butar mengatakan telah menyerahkan sepatu kerjanya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), Depok. Penyerahan dilakukan sebagai alat bukti bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran dana fasilitas sepatu Damkar Depok.
"Saya kasih ke Kejaksaan bang," kata Sandi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan, penyerahan sepatu tersebut dilakukan sebagai alat bukti adanya dugaan pemotongan anggaran dana fasilitas sepatu tersebut.
"Penyerahan (sebagai) barang bukti," jelasnya.
Sepatu dari harga yang dianggarkan dengan yang dikasihkan ke petugas diduga harganya jauh berbeda. Hasilnya, kualitas sepatu yang diberikan tidak memenuhi spesifikasi. Salah satunya tidak ada besi pelindung di bagian depan dan bawah sepatu.
Baca juga: Sebelum Dilaporkan Sandi, Kejari Depok Usut Dugaan Korupsi Damkar sejak Maret
Dia menjelaskan, pagu anggaran setiap pasang sepatu mencapai Rp850 ribu. Namun kenyataannya, Sandi melihat sepatu yang diberikan kepada petugas di lapangan hanya berkisar di angka Rp400 ribu atau setengah dari pagu yang ditetapkan.