AT tak segan-segan melakukan kekerasan fisik apabila PU menolak. AT menarik bayaran kepada pemesan rata-rata sebesar Rp 400 ribu. Bahkan setelah melayani nafsu birahi orang lain, tak sepeser pun PU diberikan uang olehnya.”Termasuk negosiasi. Pengakuannya Rp400 ribu sekali open BO. Uangnya dipegang si pelaku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, LF orang tua PU melaporkan AT ke polisi atas dugaan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP. PU diketahui berpacaran dengan AT selama 9 bulan. Selama menjalani hubungan, PU mengaku sering dipukul, disetubuhi oleh AT anak seorang anggota DRPD Kota Bekasi.
(Fahmi Firdaus )