Baca juga: Jadi DPO dan Buruan Interpol, Ternyata Ini Nama Asli Jozeph Paul Zhang
Kementerian akan kembali meminta platform untuk memblokir jika masih ada konten Paul Zhang.
Kominfo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menajaga perdamaian di ruang fisik maupun digital, serta melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang.
(Fakhrizal Fakhri )