JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/4/2021).
Penggeledahan tersebut dilakukan di kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.
"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Firli kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Barbuk Dibawa Kabur, Dewas Minta KPK Cari Pembocor Info Penggeledahan
Firli menegaskan pihaknya bakal menyampaikan ke publik mengenai penanganan kasus yang diduga telah menjerat Wali Kota Tanjungbalai Syahrial itu.