JAKARTA - Satuan Wilayah Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 kepada masyarakat di Pos E, Dermaga 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Putri Harleyanti Hapid mengatakan dalam sosialisasi ini pihaknya melakukan himbauan langsung kepada masyarakat khususn sopir truk terkait protokol kesehatan.
"Jadi imbauan hari ini kami sampaikan protokol kesehatan yang sangat kita utamakan karena saat ini penyebaran Covid-19 yang masih sangat tinggi,” Kata Putri di lokasi pada Rabu (21/4/2021).
Dalam imbauannya, Putri mengingatkan agar para sopir truk logistik tersebut tidak membawa penumpang gelap saat menuju ke luar kota. Apabila itu terjadi maka mereka bisa berhadapan dengan hukum.
"Karena itu tidak menutup kemungkinan bahwa di mobil ekspedisi ini bisa saja ada penumpang gelap yang mereka naikan di jalan untuk itu kita lakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan," Ucapnya.