Edarkan Tembakau Gorila, Ibu-Ibu dan Pemuda Ditangkap di Kontrakan

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:29 WIB
Ibu muda ditangkap karena edarkan tembakau gorila. (Taufik Budi)
Share :

Dalam pemeriksaan, Oviee mengaku mengetahui paket yang diterimanya berisi tembakau gorila. Barang terlarang itu diperoleh dari temannya yang bernama FR yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Petugas kemudian menggeledah rumah Oviee dan menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar, berikut barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening, dan HP,” tuturnya.

Baca Juga : Sita 212 Kg Sabu, BNN : Sindikat Narkoba Terus Bergerak Meski Pandemi dan Ramadhan

Petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SDP (24) alias Dino. Dia berprofesi sebagai karyawan swasta, beralamat di Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Dia diduga turut bekerjasama mengedarkan narkotika, karena saat kejadian berada di rumah kontrakan Oviee.

Baca Juga : Sepandai-pandainya Pengedar Narkoba Lari, Akhirnya Ditangkap Polisi Juga

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya