Syahrial tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp342 juta serta kas atau setara kas sejumlah Rp396 juta. Politikus Golkar tersebut tidak memiliki utang. Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Syahrial mencapai Rp11,6 miliar.
Dalam perkara ini, Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara, Maskur Husain, sebesar Rp1,3 miliar dari komitmen awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga : KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin di Balik Pertemuan Oknum Penyidik dan Wali Kota Tanjungbalai
Uang itu disebut fee atau suap untuk Stepanus agar menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Dugaan suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai itu diduga melibatkan Syahrial.
(Erha Aprili Ramadhoni)