Suap Oknum Penyidik KPK, Harta Kekayaan Wali Kota Tanjungbalai Rp11,6 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 15:26 WIB
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Foto : Ist)
Share :

Syahrial tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp342 juta serta kas atau setara kas sejumlah Rp396 juta. Politikus Golkar tersebut tidak memiliki utang. Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Syahrial mencapai Rp11,6 miliar.

Dalam perkara ini, Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara, Maskur Husain, sebesar Rp1,3 miliar dari komitmen awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga : KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin di Balik Pertemuan Oknum Penyidik dan Wali Kota Tanjungbalai

Uang itu disebut fee atau suap untuk Stepanus agar menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Dugaan suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai itu diduga melibatkan Syahrial.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya