Sebelumnya diberitakan, diketahui 160 orang terdiri 153 WN India dan 7 WN Indonesia tercatat datang ke Indonesia. Sementara itu, sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Menkes Budi: 127 WN India Masuk Indonesia, 12 Positif Covid-19
Pemerintah telah melarang WNA dari India datang ke Indonesia melalui peraturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat 23 April 2021.
(Fakhrizal Fakhri )