"Karena saat disita kendaraan tidak punya dokumen lengkap. Pajak mati 10 tahun, BPKB hilang. Maka itu Kapolres memberikan motor kepada bapak Marwan. Tilang tetap jalan dan kendaraan tetap kita sita. Namun, untuk penggantinya motor ini," tuturnya.
Sementara itu, Marwan mengaku sangat senang mendapatkan motor baru dan mendapatkan penghargaan sebagai duta lalu lintas Polres Tangsel. Dirinya pun berharap masyarakat tidak mencontoh dirinya dalam melakukan freestyle.
"Alhamdulillah, saya sangat senang. Saya berharap, masyarakat tidak mencontoh saya, melakukan freestyle di jalan, karena sangat berbahaya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)