JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
"Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," kata Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam.
Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci ke mana proses Baiat tersebut ditujukan.