Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2026 |18:53 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme, dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Penangkapan dilakukan sejak Jumat, 2 Oktober 2026, dengan lokasi penindakan tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara,” kata Mayndra dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Densus 88 mengamankan 11 orang dalam operasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Menurut Mayndra, penyidikan sementara menemukan adanya keterhubungan antara para tersangka meski berada di wilayah berbeda.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement