JAKARTA - Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam pengeledahan tersebut, Densus mengamankan serbuk dan cairan TATP yang mengandung senyawa aseto sebagai bahan peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Munarman, pihaknya juga melakukan pengeledahan di bekas markas FPI. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bahan untuk peledak.
"Ada bebebarapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang menjadi bahan peledak yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami tentang isi kandungan tersebut," kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (127/4/2021).
Baca juga: Kondisi Terkini, Bekas Markas FPI di Petamburan Masih Digeledah Densus 88
Dalam pengeledahan bekas markas yang berada di Petamburan Jakarta Pusat penyidik menemukan beberapa dokumen dan dan atribut FPI. Kemudian bahan peledak lain yakni berupa serbuk yang berada di dalam botol.