Selain itu, sambung dia, penyidik juga menemukan beberapa dokumen dan dan atribut FPI. Kemudian bahan peledak lain yakni berupa serbuk yang berada di dalam botol.
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut menganudung nitrat tinggi mengandung asenton," jelasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini, Bekas Markas FPI di Petamburan Masih Digeledah Densus 88
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
(Awaludin)