JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang memeriksa empat pemilik akun media sosial terkait kerumunan, dan konvoi ratusan pendukung Jakmania yang merayakan kemenangan Persija pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan pihaknya menduga ada instruksi dari sejumlah pemilik akun media sosial sehingga menimbulkan kerumunan massa Jakmania yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Hari ini ada 4 saksi (pemilik akun media sosial) yang kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi saksi-saksi juga, masih kami dalami seperti apa di Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Buntut Kerumunan Jakmania, Wagub DKI Akan Evaluasi Jajaran Manajemen Persija