Tim Advokasi Munarman Pastikan Akan Melakukan Perlawanan Hukum

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 05:16 WIB
Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 di rumahnya (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Tim Advokasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) memastikan, akan melakukan perlawanan hukum atas penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Tim Advokasi M. Hariadi Nasution, dalam rilis yang diterima Rabu (28/4/2021).

Baca juga:  Tim Advokasi Sebut Penangkapan Munarman Langgar Prinsip Hukum & HAM

Hariadi menegaskan, bahwa setiap proses penegakan hukum haruslah menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum.

Oleh karena itu, tegas Hariadi, bahwa penangkapan Munarman adalah menyalahi prinsip hukum dan HAM.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap Munarman, Pengacara: Kami Berdoa & Berharap Tak Ada Rekayasa

“Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia,” tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya