Komisi III DPR Akan Ikuti Kasus Munarman Secara Seksama

Rakhmatulloh, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 05:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto : Okezone.com)
Share :

Arsul menambahkan, yang jelas seseorang yang disangkakan melakukan tindak pidana termasuk proses penangkapan dapat mengajukan hak hukumnya termasuk oleh Munarman.

"Namun yang jelas, Munarman sebagai subyek yang dikenakan tindakan bisa menguji tindakan Polri ini melalui pra-peradilan," jelas Wakil Ketua Umum PPP itu.

Diberitakan sebelumnya, Munarman diamankan tim Densus 88 Mabes Polri di di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan Munarman diduga karena yang bersangkutan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya