Aziz Yanuar Sebut Polisi Belum Izinkan Munarman Didampingi Kuasa Hukum

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 10:16 WIB
Azis Yanuar (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca juga:  Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/4/2021) malam, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya.

Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan beberapa waktu lalu. Baiat di Makassar dikatakan Ahmad Ramadhan berkaitan dengan jaringan teroris ISIS.

Dalam penggeledahan di eks Markas ormas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada Selasa (27/4/2021) sore kemarin, pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.

Munarman diamankan oleh Satgas Wilayah DKI Jakarta Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) pukul 16.00 WIB disalah satu perumahan di Pamulang Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya