NEW YORK - Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat menggeledah rumah dan kantor Rudy Giuliani pengacara pribadi mantan Presiden Donald Trump.
Penggerebekan itu merupakan bagian dari penyelidikan terkait hubungan Giuliani dengan Ukraina. Pengacara Giulianni mengatakan kliennya menyangkal melakukan pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota New York Difavoritkan Jadi Menlu AS Era Trump
Sebelum pemilihan presiden 2020, Giuliani memimpin upaya untuk menemukan informasi yang memberatkan tentang kandidat Demokrat Joe Biden dan putranya Hunter di Ukraina. Biden memenangkan pemilihan dan dia dan putranya membantah melakukan kesalahan.
Trump dimakzulkan pada 2019 atas tuduhan dia mencari bantuan dari Ukraina untuk meningkatkan peluangnya untuk terpilih kembali.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/4/2021) di apartemen Upper East Side milik mantan wali kota New York City itu, serta kantornya di Park Avenue.
Beberapa perangkat elektronik milik pria berusia 76 tahun itu disita, menurut New York Times.
Surat perintah tersebut termasuk tuduhan bahwa Giuliani tidak mendaftarkan dirinya sebagai agen asing. Undang-undang Pendaftaran Agen Asing mewajibkan orang untuk memberi tahu Departemen Luar Negeri jika mereka bertindak sebagai agen asing atas nama negara lain.
Pengacara Giuliani, Robert Costello, menyebut penggeledahan itu sebagai "preman hukum".
"Ini sama sekali tidak perlu," kata Costello kepada Fox News, menambahkan bahwa pencarian dilakukan untuk "membuatnya tampak seperti penjahat".
BACA JUGA: Gugatan Tim Hukum Trump Kalah di Pennsylvania
Dia menambahkan bahwa penggerebekan berasal dari "dugaan insiden kegagalan mendaftar sebagai agen asing".
Giuliani sebelumnya menyebut penyelidikan itu sebagai "persekusi politik murni".
Giuliani memainkan peran sentral dalam upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki Biden dan putranya Hunter, yang bertugas di dewan direksi perusahaan energi Ukraina. Dia juga berperan penting dalam penggulingan mantan duta besar AS untuk Ukraina, saksi di persidangan pemakzulan Trump.