KPK Sita Berbagai Dokumen Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 10:02 WIB
Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen usai menggeledah di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut terkait perkara suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat Penyidikan.

Adapun 4 lokasi tersebut yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung DPR RI dan rumah dinas Azis. Sedangkan 2 lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

"Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera dilakukann analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan, sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," imbuhnya 

Baca juga: KPK Gali Pengakuan Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno soal Penerimaan Uang

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).

Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Baca juga: Geledah Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin, Gebrakan KPK Diapresiasi

"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Firli menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya