“KPK harus bekerja cepat betul, tapi harus profesional dan akuntabel karena sesungguhnya KPK juga menghormati prinsip “the sun rise and sun set principle”, dimana setiap yang telah diduga sebagai pelaku perbuatan pidana berdasarkan bukti yang cukup memiliki hak untuk diperiksa dengan cepat dan segera dibawa ke pemeriksaan peradilan,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )