JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, mafia karantina merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Sebagaimana diketahui, ditemukan oknum petugas bandara meloloskan WN India dari karantina Covid-19 dengan upah Rp6,5 juta.
“Sekali lagi dalam kasus ini kita temui individu yang tidak bertanggung jawab yang secara sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi. Satgas sangat mendukung upaya kepolisian untuk menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” katanya, Kamis (29/4/2021).
Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan instruksi agar kepala kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia meningkatkan pengawasan pelaku perjalanan dari India.
“Selain itu, pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah melarang masuknya warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir,” ucapnya.
Baca Juga : WNA India Lolos Karantina, Pengawasan Kedatangan Orang Asing Akan Diperketat
Wiku meminta semua pihak untuk dapat mematuhi kebijakan ini. Bagi WNI yang tiba dari India saya meminta agar mengikuti tahapan screening yang sudah ditentukan.
“Yaitu membawa hasil RT PCR negatif, menjalani tes PCR setiba di Indonesia, karantina selama 14 hari dan tes PCR pasca karantina,” tuturnya.
Baca Juga : Tersangka Mafia Prosedur Covid-19 Bukan Karyawan Angkasa Pura II
(Erha Aprili Ramadhoni)