Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) juga mendukung terkait kepentingan protokoler di bandara. Bahkan, dia menyatakan bahwa jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak sehingga perlu dibatasi.
"Jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak, harus ada pembenahan dan evaluasi protokoler mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Sebelumnya diketahui ada 11 orang, 4 orang WNI dan 2 WNA India terlibat dalam kasus mafia karantina. Mereka diketahui membantu meloloskan dari karantina, sementara penumpang yang lolos dari karantina berjumlah 5 orang, dan 2 orang lagi masih dalam daftar pencarian orang.
(Awaludin)