Buntut Mafia Prosedur Covid-19, Jumlah Protokoler Bandara Soetta Akan Dibatasi

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 18:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) juga mendukung terkait kepentingan protokoler di bandara. Bahkan, dia menyatakan bahwa jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak sehingga perlu dibatasi.

"Jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak, harus ada pembenahan dan evaluasi protokoler mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Sebelumnya diketahui ada 11 orang, 4 orang WNI dan 2 WNA India terlibat dalam kasus mafia karantina. Mereka diketahui membantu meloloskan dari karantina, sementara penumpang yang lolos dari karantina berjumlah 5 orang, dan 2 orang lagi masih dalam daftar pencarian orang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya