Mengamuk saat Ditangkap Kembali, KPK: Emosi Eks Bupati Talaud Tak Stabil

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 08:33 WIB
Sri Wahyumi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan alasan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) mengamuk, usai ditetapkan tersangka dan ditahan kembali oleh lembaga antikorupsi itu.

Ali menjelaskan bahwa ngamuknya Sri Wahyumi karena yang bersangkutan kaget. Pasalnya pada Kamis (29/4) dini hari, Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang, tetapi langsung kembali diciduk oleh KPK.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Eks Bupati Talaud Diduga Terima Gratifikasi Rp9,5 Miliar

"Semalam (Kamis) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Sri Wahyumi sebelumnya ditahan 2 tahun penjara atas perkara suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.  

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya