Rapid Antigen Bekas, Wapres Ma'ruf Minta Pengawasan Diperketat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 13:58 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin prihatin atas temuan penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Ia meminta agar para pelaku diberikan sanksi hukum.

"Wapres dalam konteks ini sangat sangat prihatin. Agar pendisiplinan ditegakkan kalau perlu ada sanksi hukum," kata Juru Bicara Wapres RI, Masduki Baidlowi saat berbincang dengan MNC Portal, Jumat (30/4/2021).

Baca juga:  Gunakan Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Kantongi Rp30 Juta Per Hari

Wapres Ma'ruf, kata Masduki, ingin aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pendisiplinan di tempat-tempat lainnya. Jangan sampai kejadian serupa seperti di Bandara Kualanamu ditemukan kembali.

"Iya di tempat lain supaya dikerahkan juga untuk bagaimana supaya melakukan pendisiplinan di tempat-tempat lain, Wapres maunya seperti itu. Kita sudah berikhtiar supaya pandemi mau selesai tapi kemudian ada ketidakdisiplinan seperti itu, itu kan berbahaya," tandasnya.

Baca juga:  Alat Rapid Test Antigen Bekas Didaur Ulang di Kantor Kimia Farma Medan

"Diperketat di tempat-tempat lain tak hanya di Kualanamu. Temuan di Kualanamu itu kan berarti kemungkinan besar di tempat tempat lain terjadi," tambah Masduki.

Sebagaimana diketahui, penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021. Aparat penegak hukum telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus ini.

PT Kimia Farma Diagnostik sebagai penyedia layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu mengaku mendukung langkah Polri menginvestasi kejadian ini. Perusahaan plat merah itu menyebut penggunaan alkes bekas bertentangan dengan SOP yang berlaku.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya