Rapid Antigen Bekas, Wapres Ma'ruf Minta Pengawasan Diperketat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 13:58 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin prihatin atas temuan penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Ia meminta agar para pelaku diberikan sanksi hukum.

"Wapres dalam konteks ini sangat sangat prihatin. Agar pendisiplinan ditegakkan kalau perlu ada sanksi hukum," kata Juru Bicara Wapres RI, Masduki Baidlowi saat berbincang dengan MNC Portal, Jumat (30/4/2021).

Baca juga:  Gunakan Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Kantongi Rp30 Juta Per Hari

Wapres Ma'ruf, kata Masduki, ingin aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pendisiplinan di tempat-tempat lainnya. Jangan sampai kejadian serupa seperti di Bandara Kualanamu ditemukan kembali.

"Iya di tempat lain supaya dikerahkan juga untuk bagaimana supaya melakukan pendisiplinan di tempat-tempat lain, Wapres maunya seperti itu. Kita sudah berikhtiar supaya pandemi mau selesai tapi kemudian ada ketidakdisiplinan seperti itu, itu kan berbahaya," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya