Tim Densus 88 Dikerahkan ke Papua, Tunggu Perintah Kapolri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 17:06 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan, atau turun ke Papua untuk memberangus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), usai resmi dilabeli teroris oleh Pemerintah Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang burung hantu itu menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke Tanah Cenderawasih itu.

"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Baca juga:  Ketua MPR: Pemerintah Tak Perlu Ragu Tindak KKB Papua

Menurut Ramadhan, Densus 88 dibentuk oleh Polri memang memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia.

Sehingga, ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), maka Densus 88 akan dilibatkan dalam hal tersebut.

"Kami sampaikan bahwa Densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air," ujar Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya