JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah membeberkan cara memverifikasi keaslian e-KTP. Utamanya bagi lembaga penyedia layanan publik seperti perbankan, asuransi dan lembaga lainnya.
Hal ini mengingat masih adanya oknum yang menggunakan identitas palsu untuk mengakses layanan. Zudan menyebut salah salah satu caranya adalah dengan menggunakan alat baca e-KTP atau card reader.
“Gunakan card reader. Card reader adalah alat baca e-KTP,” kataya dikutip dari video yang bagikannya, Jumat (30/4/2021).
Cara lainnya adalah melakukan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan hak akses verifikasi.
Baca juga: Transgender Harus Gunakan Nama Asli di E-KTP, Bukan Sujono Alias Jenny
“Dunakan hak akses. Kerjasama dengan Ditjen Dukcapil. Sehingga teman-teman semua, lembaga teman-teman semua dapat melihat langsung hak akses untuk verifikasi data. Sehingga dicegah pemalsuan seperti itu,” ungkapnya.
Baca juga: Mendagri Sebut Masih Ada Petugas Dukcapil yang Cari Celah
Pada bulan Maret lalu sudah ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil. Dimana dari jumlah tersebut baru ada 50.000 alat baca e-KTP yang digunakan lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil.
(Fakhrizal Fakhri )