Bagi Lembaga Penyedia Layanan Publik, Begini Cara Verifikasi E-KTP

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 18:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

“Dunakan hak akses. Kerjasama dengan Ditjen Dukcapil. Sehingga teman-teman semua, lembaga teman-teman semua dapat melihat langsung hak akses untuk verifikasi data. Sehingga dicegah pemalsuan seperti itu,” ungkapnya.

Baca juga: Mendagri Sebut Masih Ada Petugas Dukcapil yang Cari Celah

Pada bulan Maret lalu sudah ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil. Dimana dari jumlah tersebut baru ada 50.000 alat baca e-KTP yang digunakan lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya