Usai Insiden di Kualanamu, Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Layanan Antigen

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 01 Mei 2021 09:12 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Ist)
Share :

Sebagaimana diketahui, penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021. Aparat penegak hukum telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus ini.

Baca Juga : 9 Ribu Orang Jadi Korban Antigen Bekas, Pelaku Kantongi Rp1,8 Miliar

PT Kimia Farma Diagnostik sebagai penyedia layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu mengaku mendukung langkah Polri menginvestasi kejadian ini. Perusahaan plat merah itu menyebut penggunaan alkes bekas bertentangan dengan SOP yang berlaku.

Baca Juga : Gunakan Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Kantongi Rp30 Juta Per Hari

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya