Said Iqbal meminta tidak ada larangan terhadap massa buruh yang hendak melakukan aksi May Day.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day ada dua. Pertama, cabut/batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. Isu kedua, berlakukan UMSK 2021.
Baca Juga : May Day, DPR Pastikan Serap Aspirasi Buruh
(Erha Aprili Ramadhoni)