Prokes Ketat, Pemkot Depok Perbolehkan Sholat Idul Fitri di Masjid & Lapangan

Antara, Jurnalis
Sabtu 01 Mei 2021 12:15 WIB
Balai Kota Depok. (Foto: Antara)
Share :

Berikutnya menyediakan fasilitas cuci tangan,sabun, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri, menyediakan alat pengecekan suhu bagi para jamaah serta melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali dengan jarak tiga menit. Jika ditemukan jamaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga: Jalanan GDC yang Amblas Langsung Diperbaiki

Selanjutnya, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus, minimal jarak antar jemaah 1,5 meter, serta membatasi jumlah jemaah paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan yang ada. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

Lalu memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri pada tempat yang mudah terlihat. Setiap jemaah menggunakan masker, dan membawa perlengkapan ibadah sendiri. Sebelum dan setelah Salat Idul Fitri, tidak diperkenankan bersalam-salaman atau kontak fisik.

Jemaah lanjut usia yang memiliki penyakit komorbit dan orang yang sedang sakit untuk tidak mengikuti kegiatan shalat Idul Fitri. Seluruh jamaah diminta ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya