Polri Identifikasi KKB Papua Berlabel Teroris

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 16:26 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Okezone)
Share :

"Ke depan melihat, ketika mereka diberikan label terorisme. Dikenakan Undang-undang pemberantasan terorisme," ujar Rusdi.

Di sisi lain, Rusdi menyebut, pihak kepolisian saat ini masih mengkaji mekanisme penerjunan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke wilayah Papua untuk ikut memburu kelompok terorisme itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya