Nekat Mudik Lebaran, Warga Bekasi Siap-siap Dikarantina Lima Hari

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 17:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menindak tegas warganya yang nekat pulang kampung saat pelarangan mudik Lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pemkot Bekasi akan melakukan karantina selama lima hari bagi warganya yang kedatapan mudik lebaran. Aturan ini diterapkan guna mengantisipasi kenaikan kasus dari klaster mudik lebaran lantaran Kota Bekasi sudah masuk zona hijau

”Kalau ingin balik Bekasi, wajib karantina lima hari,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (3/5/2019).

Larangan mudik bagi warganya sebagaimana surat nomor 440/558/SET.COVID-19, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi melarang warganya untuk mudik.

Baca juga: Belasan Warga Bekasi Positif Covid-19 Usai Disuntik Vaksin Tahap I

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya