Sebabkan Cluster Covid-19, Pemkot Tangerang Larang Warganya Bukber Puasa Ramadan

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Selasa 04 Mei 2021 22:30 WIB
Kadinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi (Foto: MPI/Hasan)
Share :

Liza pun mewanti-wanti terjadinya kasus baru Covid-19 di Kota Tangerang. Apalagi, kota ini belum benar-benar pulih dan terbebas dari pandemi Covid-19.

"Masyarakat Kota Tangerang jangan nekat bukber di tengah pandemi. Kita harus terus berhati-hati. Bukber bisa menjadi faktor penyebab kenaikan kasus Covid-19 di Kota Tangerang," jelasnya.

Penularan Covid-19 pada cluster bukber, jelas Liza, tidak serta merta. Tetapi membutuhkan proses selama empat hari kemudian atau sekira 14 hari kedepan.

"Kejadian terburuk, virus yang kita bawa, kita tularkan ke orang tua kita. Mereka punya komorbit, dan terburuk hingga adanya kematian. Ingat, angka kematian tertinggi adalah lansia," sambungnya.

Adapun, dasar larangan bukber itu ada dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor : 800/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Bersama di Bulan Ramadan dan Open House atau Halal Bi Halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya