JAKARTA - Aksi komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM akhirnya terungkap. Empat pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli mobile di wilayah Cipondoh. Empat pria tersebut terlihat berpindah-pindah lokasi, menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan SPBU.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik. Di lokasi tersebut, para pelaku diduga tengah melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.
Tim opsnal langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan. Mereka berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34), yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku memiliki peran mulai dari mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.