Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Begal Meresahkan Masyarakat, TNI AD Dilibatkan dalam Patroli Gabungan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2026 |14:01 WIB
Aksi Begal Meresahkan Masyarakat, TNI AD Dilibatkan dalam Patroli Gabungan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aksi begal yang semakin meresahkan mendorong penguatan patroli gabungan di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, personel TNI Angkatan Darat dilibatkan untuk membantu pengamanan bersama kepolisian. Kehadiran aparat militer difokuskan pada langkah pencegahan dan peningkatan rasa aman masyarakat. Namun, kewenangan penindakan hukum tetap sepenuhnya berada di tangan Polri.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan, pelibatan prajurit TNI AD dilakukan melalui mekanisme perbantuan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Skema tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam aturan itu, militer memang memiliki tugas membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Meski demikian, bantuan tersebut bersifat pendukung dan tidak melampaui kewenangan sipil. Karena itu, proses penangkapan hingga penyidikan tetap dilakukan aparat kepolisian,” ujar Donny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

TNI AD disebut berperan memperkuat patroli pencegahan di titik rawan kriminalitas jalanan. Kehadiran personel gabungan diharapkan mampu menekan peluang aksi kejahatan terjadi.

Selain patroli, personel TNI juga membantu menciptakan efek deterrence atau daya gentar terhadap pelaku kriminal. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman warga saat beraktivitas malam hari, terutama di kawasan yang selama ini kerap menjadi lokasi pembegalan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement