Display picture akun @Rifkyi Buangetzz tersebut menampilkan foto pria muda berlatar belakang mobil berwarna merah. Salah satu karyawan RSCH mengetahui postingan @Rifkyi Buangetzz yang menghujat korban KRI Nanggala 402 pada Jumat 30 April 2021.
Melihat postingan itu, karyawan RSCH langsung melaporkan ke manajemen dan berlanjut dengan laporan ke Polres Klaten.
Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari manajemen RSCH. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya, benar. Hari ini, ada laporan terkait postingan di akun FB terkait korban KRI Nanggala 402. Prinsipnya, akan kami tindaklanjuti dengan menyelidikinya,” katanya.
(Fakhrizal Fakhri )