"Untuk sanksinya kita amankan kendaraannya di Polres Bogor dengan dilakukan tindakan penilangan. Jadi yang dimaksud untuk travel gelap itu kendaraan dengan pelat nomor pribadi (hitam) yang dijadikan angkutan orang dengan tarif tertentu," ucapnya.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Andryanto mengatakan untuk kondisi lalu lintas di wilayah Kota Bogor maupun perbatasan masih normal. Belum ditemukan adanya peningkatan volume kendaraan menjelang larangan mudik.
Baca Juga : H-1 Larangan Mudik, Ribuan Pemudik Motor Padati Jalan Kalimalang Malam Ini
"Biasa aja, normal. Tidak ada kenaikan kendaraan atau yang curi-curi start jelang pelarangan mudik yang melintas," ucap Andry, dikonfirmasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)