Namun, kebijakan terbaru bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Jatim hanya akan melakukan pemeriksaan awal.
Kemudian, kata dia, akan diberikan pengantar untuk pemeriksaan lanjutan pada hari kelima kedatangan di daerah asal.
"Sebelumnya kami karantina lima hari dulu di Surabaya, baru pulang. Tapi karena transportasi ke luar Jatim terakhir 6 Mei, maka kami beri kebijakan pemeriksaan lanjutan ini untuk PMI di daerah asal," katanya.
Tak hanya surat pengantar pemeriksaan di daerah asal, PMI juga dibekali pengantar dari Dishub Jatim sehingga perjalanannya lancar tanpa melewati banyak pemeriksaan.
“Karena mereka ini bukan pemudik tapi pekerjaan di luar negeri sudah selesai," tutur mantan Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur tersebut.
(Awaludin)