Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Digelar Senin Depan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 19:36 WIB
Sidang Habib Rizieq. (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menjalani sidang tuntutan pidana kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 10 Mei 2021 pekan depan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal. Dia mengatakan, setelah pemeriksaan saksi dan terdakwa rampung, agenda sidang masuk pada tahap tuntutan. 

Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Slamet Maarif: FPI Tidak Pernah Bentuk Panitia Penjemputan!

"Penuntut umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). 

Skors dilakukan lantaran satu perkara yakni nomor 226 diadili dengan ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa belum selesai. Perkara nomor 226 adalah kasus Habib Rizieq Shihab dalam kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020. 

Baca juga: PN Jaktim Belum Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Sedangkan dua perkara yang sudah selesai yakni nomor 221 untuk Habib Rizieq dalam perkara kerumunan warga saat kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya pada 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan. 

Kemudian perkara nomor 222 atas kasus kerumunan warga di Petamburan  dengan terdakwa berbeda, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya