Hari Kedua Larangan Mudik, Polda Jabar Putar Balik 4.910 Kendaraan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago. (Foto : Sindo/Agung Bakti Sarasa)
Share :

"Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki dokumen perjalanan saat mudik ini, seperti surat rapid tes, surat jalan dari kantor, dan surat keterangan dari kewilayahan setempat," tuturnya.

Erdi menambahkan, meski upaya penyekatan terus dilakukan, pihaknya memprediksi kendaraan yang melintas di Jabar bakal tetap melonjak jelang perayaan Lebaran 2021.

Baca Juga : Perjalanan KRL Dibatasi Selama Larangan Mudik, Cek Jadwalnya di Sini!

"Oleh karena itu, dengan peningkatan jumlah kendaraan, kami akan maksimalkan penyekatan 24 jam penuh," ujarnya.

Baca Juga : Viral TNI Kerahkan Tank Sekat Pemudik, Kapendam Jaya: Hoaks, Itu Latihan Taktis

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya