Soal SK Pimpinan Bebas Tugaskan 75 Pegawai, Plt Jubir KPK Cek Keabsahannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 09 Mei 2021 06:24 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Beredar selembaran Surat Keputusan (SK) berisi pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan keaslian potongan surat yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut.

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/5/2021).

Ali menyayangkan beredarnya potongan surat keputusan yang berisi pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut. Padahal, klaim Ali, saat ini KPK secara kelembagaan sedang mengupayakan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ucapnya.

Baca Juga : Kapendam Jaya Kecam Pengepungan Anggota Babinsa oleh Debt Collector

Adapun, potongan surat yang tersebar luas di kalangan awak media tersebut, berisikan keputusan pimpinan KPK agar nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status menjadi ASN, dibebastugaskan.

Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya