Penyekatan di wilayah Kabupaten Bogor terbagi menjadi delapan titik di wilayah yang berbatasan dengan daerah lain, seperti di Parung Panjang yang berbatasan dengan Tangerang; Cibinong berbatasan dengan Jakarta Timur dan Depok; Cileungsi berbatasan dengan Bekasi; serta di wilayah selatan Bogor di cigombong yang berbatasan dengan Sukabumi dan titik tambahan di Simpang Gadog yang berbatasan dengan Cianjur.
Baca Juga : Awas Keliru, Berikut Cara Bijak Ajukan SIKM Jakarta
Penyekatan ini dilakukan guna meminimalkan mobilitas warga khususnya bagi mereka yang akan bermudik ke kampung halaman sesuai instruksi presiden di tengah pandemi tahun ini. Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Baca Juga : 1.600 Kendaraan Diputarbalikkan dari Jalur Arteri Karawang
(Erha Aprili Ramadhoni)