Kasus ART Dipaksa Makan Kotoran Kucing, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sony Hermawan, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 15:31 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Oki Ahadian (Foto: tangkapan layar)
Share :

SURABAYA - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kekerasan yang dialami Asisten Rumah Tangga (ART) EAS (45) yang diduga dianiaya hingga dipaksa makan kotorang kucing oleh majikannya F.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam mengusut kasus penganiayaan ART tersebut.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpuklan bukti-bukti untuk kelengkapan pemeriksaan.

"Ada beberapa saksi. Ada beberapa barang bukti mohon maaf kami tidak bisa sampaikan," kata Oki di Polrestabes Surabaya, Senin (10/5/2021).

Dia menambahkan bahwa anak EAS yang dikabarkan sempat ditahan oleh majikannya saat ini telah diamankan dan telah dititipkan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

"Untuk anak sudah kita titipkan bekerjasama dengan Pemkot," kata dia.

Sekadar diketahui, EAS dianiaya hingga dipaksa majikannya makan kotoran kucing mengalami trauma dan tekanan mental yang luar biasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya